Makalah Pengetahuan Lingkungan "Pengolahan Limbah Cair"
BAB I
LATAR BELAKANG
Perkembangan industri yang pesat
dewasa ini tidak lain karena penerapan kemajuan teknologi oleh manusia untuk
mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik, namum di sisi lain dapat
menimbulkan dampak yang justru merugikan kelangsungan hidup manusia. Dampak
tersebut harus dicegah karena keseimbangan lingkungan dapat terganggu oleh
kegiatan industri dan teknologi tersebut. Jika keseimbangan lingkungan terganggu maka
kualitas lingkungan juga berubah. Padahal kenyamanan hidup banyak ditentukan
oleh daya dukung alam atau kualitas lingkungan yang mendukung kelangsungan
hidup manusia.
Buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri
maupun domestic atau rumah tangga disebut limbah. Dimana masyarakat bermukim,
disanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus atau biasa disebut
black water, dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik
lainnya disebut juga grey water. Limbah, sampah, dan kotoran yang
berasal dari rumah tangga, perusahaan, dan kendaraan merupakan masalah serius
yang perlu diperhatikan untuk menciptakan kesehatan lingkungan. Pembuangan
sampah rumah tangga dibiasakan pada tempat sampah, karena itu tempat sampah
seharusnya selalu tersedia di lingkungan rumah tempat tinggal sesuai dengan
jenisnya, sampah basah atau garbage,
sampah kering atau rubbish, dan sisa-sisa
industry atau industrial waste.
Selain itu, kebiasaan meludah, buang air kecil dan besar, air limbah juga harus
dikelola dengan baik agar tidak mengganggu kesehatan lingkungan. Sampah yang
tidak dikelola dengan baik dapat menjadi sarang hewan penyebar penyakit dan bau
yang tidak sedap.
BAB II
STUDI PUSTAKA
Air limbah
atau air buangan adalah sisa air yang dibuang yang berasal dari rumah tangga,
industri maupun tempat-tempat umum lainnya, dan pada umumnya mengandung
bahan-bahan atau zat-zat yang dapat membahayakan bagi kesehatan manusia serta
menggangu lingkungan hidup. Sumber lain mengatakan bahwa air limbah adalah
kombinasi dari cairan dan sampah cair yang berasal dari daerah pemukiman,
perdagangan, perkantoran dan industri, yang bercampur dengan air tanah, air
permukaan dan air hujan. Berdasrkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa
air limbah adalah air yang tersisa dari kegiatan manusia, baik kegiatan rumah
tangga maupun kegiatan lain seperti industri, perhotelan dan sebagainya.
Diantara dampak kegiatan yang sangat
berpengaruh pada kualitas lingkungan adalah dihasilkannya limbah pada berbagai
kegiatan diatas. Beberapa pengertian air limbah menurut beberapa pendapat
antara lain:
1.
Menurut Azwar (1989), air limbah adalah air yang tidak
bersih dan mengandung berbagai zat yang membahayakan kehidupan manusia atau
hewan serta tumbuhan, merupakan kegiatan manusia seperti, limbah industri dan
limbah rumah tangga.
2.
Sedangkan menurut Notoatmodjo (2003), air limbah atau air
buangan adalah sisa air yang dibuang yang berasal dari rumah tangga, industri
maupun tempattempat umum lainnya, dan pada umumnya mengandung bahan-bahan atau
zat-zat yang dapat membahayakan bagi kesehatan manusia serta mengganggu
lingkungan hidup.
3.
Pengertian lain menyebutkan bahwa air limbah adalah
kombinasi dari cairan dan sampah cair yang berasal dari daerah pemukiman,
perdagangan, perkantoran dan industri, bersama-sama dengan air tanah, air
permukaan dan air hujan yang mungkin ada.
4.
Menurut Sugiharto (1987), air limbah (wastewater) adalah
kotoran dari manusia dan rumah tangga serta berasal dari industri, atau air
permukaan serta buangan lainnya. Dengan demikian air buangan ini merupakan hal
yang bersifat kotoran umum.
Lingkungan hidup
dapat dilindungi dari pencemaran dengan pengolahan air limbah yang baik. Secara
ilmiah lingkungan mempunyai daya dukung yang cukup besar terhadap gangguan yang
timbul karena pencemaran air limbah tersebut. Namun demikian, alam tersebut
mempunyai kemampuan yang terbatas dalam daya dukungnya sehingga air limbah
perlu diolah sebelum dibuang. Beberapa cara sederhana pengolahan air buangan
antara lain:
1.
Pengenceran atau Dilution
Air
limbah diencerkan sampai mencapai konsentrasi yang cukup rendah kemudian baru
dibuang ke badan-badan air. Tetapi dengan makin bertambahnya penduduk, yang
berarti makin meningkatnya kegiatan manusia, maka jumlah air limbah yang harus
dibuang terlalu banyak dan diperlukan air pengenceran terlalu banyak pula maka
cara ini tidak dapat dipertahankan lagi. Disamping itu, cara ini menimbulkan
kerugian lain, diantaranya bahaya kontaminasi terhadap badan-badan air masih
tetap ada, pengendapan yang akhirnya menimbulkan pendangkalan terhadap
badan-badan air, seperti selokan, sungai, danau, dan sebagainya. Selanjutnya
dapat menimbulkan banjir.
2.
Kolam Oksidasi atau Oxidation Ponds
Pada
prinsipnya cara pengolahan ini adalah pemanfaatan sinar matahari, ganggang
(algae), bakteri dan oksigen dalam proses pembersihan alamiah. Air limbah
dialirkan ke dalam kolam besar berbentuk segi empat dengan kedalaman antara 1-2
meter. Dinding dan dasar kolam tidak perlu diberi lapisan apapun. Lokasi kolam
harus jauh dari daerah pemukiman dan di daerah yang terbuka sehingga
memungkinkan sirkulasi angin dengan baik. Cara kerjanya untuk kolam oksidasi
atau Oxidation Ponds adalah sebagai
berikut:
a)
Empat unsur yang berperan dalam
proses pembersihan alamiah ini adalah sinar matahari, ganggang, bakteri, dan
oksigen. Ganggang dengan butir khlorophylnya dalam air limbah melakukan proses
fotosintesis dengan bantuan sinar matahari sehingga tumbuh dengan subur.
b)
Pada proses sintesis untuk
pembentukan karbohidrat dari H2O dan CO2 oleh chlorophyl dibawah pengaruh sinar
matahari terbentuk O2 atau oksigen. Kemudian oksigen ini digunakan oleh bakteri
aerobik untuk melakukan dekomposisi zat-zat organik yang terdapat dalam air
buangan disamping itu terjadi pengendapan.
c)
Sebagai hasilnya nilai BOD dari
air limbah tersebut akan berkurang sehingga relatif aman bila akan dibuang ke
dalam badan-badan air seperti kali, danau, sungai.
3.
Irigasi
Air
limbah dialirkan ke dalam parit-parit terbuka yang digali dan air akan merembes
masuk ke dalam tanah melalui dasar dan dinding parit-parit tersebut. Dalam
keadaan tertentu air buangan dapat digunakan untuk pengairan ladang pertanian
atau perkebunan dan sekaligus berfungsi untuk pemupukan. Hal ini terutama dapat
dilakukan untuk air limbah dari rumah tangga, perusahaan susu sapi, rumah
potong hewan, dan lain-lainnya di mana kandungan zat-zat organik dan protein
cukup tinggi yang diperlukan oleh tanam-tanaman.
Sebagai patokan
dapat dipergunakan acuan bahwa 85-95% dari jumlah air yang dipergunakan menjadi
air limbah apabila industri tersebut tidak menggunakan kembali air limbah
tersebut (Sugiharto,1987). Meskipun merupakan air sisa namun volumenya besar
karena lebih kurang 80% dari air yang digunakan bagi kegiatan-kegiatan manusia
sehari-hari tersebut dibuang lagi dalam bentuk yang sudah kotor atau tercemar. Selanjutnya air limbah ini
akhirnya akan mengalir ke sungai dan laut dan akan digunakan oleh manusia lagi.
Oleh sebab itu, air limbah ini harus dikelola dan atau diolah secara baik. Air
limbah ini berasal dari berbagai sumber, secara garis besar dapat dikelompokkan
menjadi sebagai berikut:
1.
Air limbah yang bersumber dari
rumah tangga atau domestic wastes water,
yaitu air limbah yang berasal dari pemukiman penduduk. Pada umumnya air limbah
ini terdiri dari ekskreta yaitu tinja dan air seni, air bekas cucian dapur dan
kamar mandi, dan umumnya terdiri dari bahan-bahan organik.
2.
Air limbah industri yang
berasal dari berbagai jenis industri akibat proses produksi. Zat-zat yang
terkandung didalamnya sangat bervariasi sesuai dengan bahan baku yang dipakai
oleh masing-masing industri, antara lain nitrogen, sulfida, amoniak, lemak,
garam-garam, zat pewarna, mineral, logam berat, zat pelarut, dan sebagainya.
Oleh sebab itu, pengolahan jenis air limbah ini, agar tidak menimbulkan polusi
lingkungan menjadi lebih rumit.
3.
Air limbah kotapraja atau municipal wastes water yaitu air buangan
yang berasal dari daerah perkantoran, perdagangan, hotel, restoran,
tempat-tempat umum, tempat ibadah, dan sebagainya. Pada umumnya zat-zat yang
terkandung dalam jenis air limbah ini sama dengan air limbah rumah tangga.

Gambar 2.1.
Air Limbah yang Berasal dari Industri
Karakteristik air
limbah perlu diketahui karena hal ini akan menentukan cara pengolahan yang
tepat sehingga tidak mencemari lingkungan hidup. Pengolahan air limbah dapat
digolongkan menjadi tiga yaitu pengolahan secara fisika, kimia, biologi. Ketiga
proses tersebut tidak selalu berjalan sendirisendiri tetapi kadang-kadang
harus dilaksanakan secara kombinasi antara satu dengan yang lainnya. Ketiga
proses tersebut yaitu (Daryanto, 1995):
1.
Karakteristik fisik
Pengolahan
ini terutama ditujukan untuk air limbah yang tidak larut (bersifat tersuspensi),
atau dengan kata lain buangan cair yang mengandung padatan, sehingga
menggunakan metode ini untuk pimisahan. Pada umumnya sebelum dilakukan
pengolahan lanjutan terhadap air buangan diinginkan agar bahan-bahan
tersuspensi berukuran besar dan mudah mengendap atau bahan-bahan yang mengapung
mudah disisihkan terlebih dahulu. Proses flotasi banyak digunakan untuk
menyisihkan bahanbahan yang mengapung seperti minyak dan lemak agar tidak
mengganggu proses berikutnya (Tjokrokusumo, 1995).
2.
Karakteristik kimiawi
Pengolahan
secara kimia adalah proses pengolahan yang menggunakan bahan kimia untuk
mengurangi konsentrasi zat pencemar dalam air limbah. Proses ini menggunakan
reaksi kimia untuk mengubah air limbah yang berbahaya menjadi kurang berbahaya.
Proses yang termasuk dalam pengolahan secara kimia adalah netralisasi,
presipitasi, khlorinasi, koagulasi dan flokulasi. Pengolahan air buangan secara
kimia biasanya dilakukan untuk menghilangkan partikel-partikel yang tidak mudah
mengendap (koloid), logam-logam berat, senyawa phospor dan zat organik beracun,
dengan membubuhkan bahan kimia tertentu yang diperlukan. Pengolahan secara
kimia dapat memperoleh efisiensi yang tinggi akan tetapi biaya menjadi mahal
karena memerlukan bahan kimia (Tjokrokusumo, 1995).
3.
Karakteristik bakteriologis
Semua
polutan air yang biodegradable dapat diolah secara biologis, sebagai pengolahan
sekunder, pengolahan secara biologis dipandang sebagai pengolahan yang paling
murah dan efisien. Dalam beberapa dasawarsa telah dikembangkan berbagai metoda
pengolahan biologis dengan segala modifikasinya (Tjokrokusumo, 1995).
Pengolahan
air limbah secara biologis, antra lain bertujuan untuk menghilangkan bahan
organik, anorganik, amoniak, dan posfat dengan bantuan mikroorganisme.
Penggunaan saringan atau filter telah dikenal luas guna menangani air untuk
keperluan industri dan rumah tangga, cara ini juga dapat diterapkan untuk
pengolahan air limbah yaitu dengan memakai berbagai jenis media filter seperti
pasir dan antrasit. Pada penggunaan sistem saringan anaerobik, media filter
ditempatkan dalam suatu bak atau tangki dan air limbah yang akan disaring
dilalukan dari arah bawah ke atas (Laksmi dan Rahayu, 1993).
Selain melakukan
pencegahan perlu adapun cara atau teknik pengolahan air limbah. Tujuan utama pengolahan
air limbah ini ialah untuk mengurai kandungan bahan pencemar di dalam air
terutama senyawa organik, padatan tersuspensi, mikroba patogen, dan senyawa
organik yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme yang terdapat di alam.
Pengolahan air limbah tersebut dapat dibagi menjadi 5 tahap, berikut ini adalah
tahap-tahapannya:
1.
Pengolahan Awal (Pretreatment)
Tahap
pengolahan ini melibatkan proses fisik yang bertujuan untuk menghilangkan
padatan tersuspensi dan minyak dalam aliran air limbah. Beberapa proses
pengolahan yang berlangsung pada tahap ini ialah screen and grit removal,
equalization and storage, serta oil separation.
2.
Pengolahan Tahap Pertama (Primary
Treatment)
Pada
dasarnya pengolahan tahap pertama ini masih memiliki tujuan yang sama dengan
pengolahan awal. Letak perbedaannya ialah pada proses yang berlangsung. Proses
yang terjadi pada pengolahan tahap pertama ialah neutralization, chemical
addition and coagulation, flotation, sedimentation, dan filtration.
3.
Pengolahan Tahap Kedua (Secondary
Treatment)
Pengolahan
tahap kedua dirancang untuk menghilangkan zat-zat terlarut dari air limbah yang
tidak dapat dihilangkan dengan proses fisik biasa. Peralatan pengolahan yang
umum digunakan pada pengolahan tahap ini ialah activated sludge, anaerobic
lagoon, tricking filter, aerated lagoon, stabilization
basin, rotating biological contactor, serta anaerobic
contactor and filter.
4.
Pengolahan Tahap Ketiga (Tertiary
Treatment)
Proses-proses
yang terlibat dalam pengolahan air limbah tahap ketiga ialah coagulation
and sedimentation, filtration, carbon adsorption, ion
exchange, membrane separation, serta thickening gravity or
flotation.
5.
Pengolahan Lumpur (Sludge
Treatment)
Lumpur
yang terbentuk sebagai hasil keempat tahap pengolahan sebelumnya kemudian
diolah kembali melalui proses digestion or wet combustion, pressure
filtration, vacuum filtration, centrifugation, lagooning
or drying bed, incineration, atau landfill.

Gambar 2.2 Wastewater Treatment Process
BAB III
MIND
MAP

Gambar 2.3 Mind Map
BAB IV
STUDI KASUS DAN ANALISIS
Sebanyak 575 dari 719 perusahaan
modal asing (PMA) dan perusahaan modal dalam negeri (PMDN) di Pulau Batam tak
memiliki Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) seperti yang digariskan. Dari 274 industri
penghasil limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), hanya 54 perusahaan yang
melakukan pengelolaan pembuangan limbahnya secara baik. Sisanya membuang
limbahnya ke laut lepas atau dialirkan ke sejumlah dam penghasil air bersih.
Tragisnya, jumlah libah B3 yang dihasilkan oleh 274 perusahaan industri di
Pulau Batam yang mencapai 3 juta ton per tahun selama ini tak terkontrol.
Salah satu industri berat dan
terbesar di Pulau Batam penghasil limbah B3 yang tak punya pengolahan limbah
adalah McDermot. Berdasarkan fakta dilapangan dari 24 kawasan industri, hanya 4
yang memiliki AMDAL dan hanya 1 yang mempunyai unit pengolahan limbah (UPL)
secara terpadu, yaitu kawasan industri Muka Kuning, Batamindo Investment
Cakrawala. Panbil Industrial Estate, Semblong Citra Nusa, dan Kawasan Industri
Kabil. Semua terjadi karena pembangunan di Pulau Batam yang dikelola otorita
Batam selama 32 tahun, tidak pernah mempertimbangkan aspek lingkungan dan
sosial kemasyarakatan.
Seolah-olah investasi dan
pertumbuhan ekonomi menjadi tujuan segalanya. Sesuai Undang-undang
Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisa mengenai Dampak
Lingkungan (AMDAL), maka pengelolan sebuah kawasan industri tanpa mengindahkan
aspek lingkungan, jelas melanggar hukum. Semenjak Pemerintah Kota Batam dan Bapedalda
terbentuk tahun 2000, barulah diketahui bahwa Pulau Batam ternyata kondisi
lingkungan dan alamnya sudah rusak parah
Analisis dari persoalan diatas
antara lain:
1. Dampak
dari tidak adanya Analisa Mengenai
Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk setiap perusahaan yang akan membangun
usahanya disuatu daerah akan mengakibatkan rusaknya ekosistem alam dari daerah
itu sendiri.
2. Menjaga lingkungan itu penting, karena
apabila lingkungan disekitar kita rusak dampaknya akan berimbas ke pada kita
sendiri. Contohnya seperti banjir yang belum lama terjadi belakangan ini, hal
tersebut diakibatkan ketidakdisiplinan masyarakat dalam membuang sampah ke
aliran sungai yang mengakibatkan saluran air menyempit dan tersumbat sehingga
air meluap ke jalanan dan rumah-rumah penduduk.
3. Pemerintah seharusnya ikut menjaga dan
mengatur dari lingkungan hidup yang ada disekitar kita. Salah satu caranya
dengan membuat perundang-undangan tentang lingkungan hidup dan mengontrol
apabila ada pelanggaran yang terjadi.
DIKUTIP DARI : http://abby1807.blogspot.co.id/2013/06/makalah-pengetahuan-lingkungan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar